STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) merupakan pedoman kerja yang digunakan untuk memastikan seluruh pelayanan dan kegiatan dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. SOP disusun sebagai acuan bagi seluruh aparatur dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guna memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

1. SOP PELAYANAN MKJP.pdf

2. SOP PELAYANAN KB.pdf